Selasa, 12 November 2019


FIELD REPORT PKMPB 1
Acara pertama adalah pembukaan lalu masuk ke materi pertama yang dibawakan oleh ka Abbas, nama lengkapnya M Abdul Basit dengan tema “KEPEMIMPINAN DAN PUBLIC SPEAKING”. Disitu menjelaskan bahwa ada dua, yang pertama itu ada kepemimpinan, manajemen organisasi dan yang kedua tentang public speaking.
Kepemimpinan merupakan proses mempengaruhi orang lain untuk mencapai tujuan yang telah diterapkan
Dimana kepeimpinan itu sendiri memiliki:
1. perencanaan sekelompok orang
2. tujuan (koordinasi)
3. tanggung jawab
1.      Kepeminpinan, manajemen organisasi
Meliputi dinamika mahasiswa
a.       Transisi remaja akhir menuju dewasa
b.      Perubahan tanggung jawab
c.       Perubahan lingkungan
d.      Tuntunan sosial
e.       Latar belakang sebagai pribadi
Faktor resiko kesehatan mental pada mahasiswa
a.        Stress akademik
b.      Masalah keluarga
c.       Masalah finansial
d.      Masalah dalam pertemanan, dan masih banyak lagi
Fear management
a.       Relax
b.      Mengubah focus
c.       Visualisasi
d.      Prepare dan practice
e.       Optimis
f.       Berdoa
g.      Tau apa yang akan di bicarakan

2.      Public speaking (berbicara dimuka umum), dimana memiliki tujuan
a.       Menggerakkan atau mempengaruhi audience
b.      Menyampaikan hiburan
c.       Dapat dinikmati oleh audience
Manfaatnya
a.       Mengurangi ketidaktauan
b.      Mengurangi tekanan
c.       Memperbaiki hubungan
d.      Memahami permasalahn
e.       Menyelesaikan masalah
Setelah materi pertama selesai, masuk materi kedua yang disampaikan oleh ka Ami tentang “ “MEKANISME PEMILU”
Bahwa pemilu merupakan wadah atau agenda untuk memilih ketua dan anggota badan legislatif. Dimana tujuannya itu untuk memilih ketua badan eksekutif dan anggota legislatif (regenerasi).
Jenisnya ada dua yaitu untuk memilih ketua bdan eksekutif dan anggota legislative
Perangkatnya:
-          Panitia seksi
-          DKPP
-          Panwaslu
-          Kpu
-          Peserta pemilu
-          Tim sukses
-          Tim dukung
Asas –asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, adil, jujur
Materi ketiga tentang “MEKANISME SIDANG” yang disampaikan oleh ka bani.
Sidang merupakan forum formal suatu organisasi guna membahas masalah tertentu dalam upaya menghasilkan keputusan
·         Pimpinan sidang, bertugas:
-          Memimpin persidangan
-          Mengesahkan keputusan
-          Memberi kesempatan interupsi
·         Wewenang
-          Mengambil keputusan sesaui dengan tata cara pengamblan keputusan
-          Memerintah persidangan, dapat menegur atau mengeluarkan peserta
-          Menggantikan pimpinan sidang
·         Urgensi siding atau tujuan sidang
-          Untuk menetapkan suatu hal
-           Menjadi bukti hitam diatas putih
-           Memberi bukti hukum sehingga pada suatu ketetapan

·         Alat kelengkapan sidang
Administrasi : - presensi ( 50% + 1 jumlah peserta sidang )
                       - agenda sidang
                       - tata tertib sidang
 - surat keputusan konsideran
                         - notulensi
                         - lampiran
Non Administrasi : - pimpinan sidang
                                - peserta sidang
 Sidang : - palu sidang   
·         Ketukan palu sidang
a.       Ketukan 1                              
-          Penyerahan pimpinan sidang                      
-          Pengesahan tata tertib             
-          Mencabut skors yang dikalikan
-          Skorsing dan mencabut skorsin
-          Mencabut kekeliruan
-          Untuk skorsing (1x10/…)
b.       ketukan 2 
-          pending      
-          mencabut skors yang dikalikan untuk skorsing (2x10/…)
c.       ketukan 3
-          membuka dan menutup
-           mengesahkan peraturan
·         Jenis sidang
-          Sidnag umum (1 periode)
-          Sidang pleno (1/2 periode)
-          Sidang paripurna (LLM)
-          Sidang istimewa (atas pengajuan)
·         Ketetapan sidang, sifat mengikat ke dalam (LLM)
·         Keputusan , mengikat keluar
·         Skorsing (tenggang 1 kali 5 dan kelipatannya)
·         Pending (menunda sidang dengan waktu yang ditentukan bersama)
·         Peninjauan perubahan atau terjadi kesalahan keputusan sidang
-          3/4  anggota terdaftar
-          Keputusan diambil secara mufakat
-          Apanila belum tercapai juga, vote dengan ketentuan 10 %

                                                                                  


#PemimpinMudaBerkarakter
(Fadla Maulida Khofifi_Oranye_PKMPBBIOLOGI2019)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar